MK Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, PDIP Rayu Parpol KIM Plus Tarik Dukungan di Pilgub Jakarta

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 19:16 WIB
Deklarasi Ridwan Kamil dan Suswono (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyambut baik bila ada partai politik (parpol) tarik dukungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilgub Jakarta. Ia pun mengajak partai yang membelot dari KIM Plus untuk menjalin kerja sama politik di Pilkada 2024.

PDIP merayu parpol yang tergabung di KIM Plus untuk menarik dukungan di Pilgub Jakarta usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. "Kami menyambut baik. Kalau bisa bersama-sama kenapa tidak?" ucap Eriko saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, Eriko berkata, adanya perbedaan merupakan suatu hal yang wajar. "Coba kalau kita berpikir secara logis di sini, coba kalau kita semua rambutnya hitam semua. Kan susah juga kita cari," ucap Eriko.

"Tidak ada yang salah. Supaya rakyat bisa memilih pasangan yang terbaik di antara yang ada itu," imbuhnya.

Eriko menerangkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan seluruh partai di DPR. Menurutnya, hal itu bisa terlihat dari rapat yang ada di DPR.

"Jujur saja, seperti di DPR ini. Kami nanti akan rapat di DPR kami sangat hangat dengan semua partai yang lain," tandasnya.

Sekedar informasi, ada 12 partai politik (parpol) bergabung ke KIM Plus dengan mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya