Sambut Baik Putusan MK, PDIP: Ini Kemenangan Demokrasi untuk Rakyat!

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 21:34 WIB
Politisi PDIP, Chico Hakim (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) merasa bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada terkait penghitungan partai politik (parpol) untuk mengusung calon kepala daerah. Dalam putusan itu, MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

Politisi PDIP, Chico Hakim meyakini bahwa jika putusan MK tersebut akan langsung berlaku di Pilkada 2024. "Alhamdulillah ya kita bersyukur. Artinya putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," ujar Chico saat hadir dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (20/8/2024).

Chico mengatakan, jika putusan MK ini merupakan wujud dari kemenangan demokrasi sekaligus menjadi semangat baru bagi kader-kader banteng di daerah.

"Sebenarnya ini kan kemenangan untuk demokrasi, kemenangan untuk rakyat, dan khususnya bagi PDI Perjuangan ini menambahkan semangat baru bukan hanya untuk Jakarta jadi untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.

"Partai kader kita ini banyak sekali yang sangat siap. Banyak kader kita yang kemarin pingin maju, pantas maju, dan diinginkan oleh rakyat maju tapi terhalang oleh threshold ini, insya Allah dalam waktu dekat akan banyak perubahan," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya