Skandal Demurrage Impor Beras Rp294 Miliar, Pakar Hukum: KPK Harus Ungkap Terang Kasus Ini

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 22:15 WIB
KPK diminta mengungkap terang kasus skandal demurrage. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra meminta KPK untuk mengungkap terang kasus dugaan skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar. Terlebih lagi, KPK telah mengisyaratkan proses penanganan perkara kasus ini bisa dilanjut ke penyidikan. 

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berharap KPK mengungkap jelas kasus ini, terkait pelaku utama dan orang-orang yang terkait di dalamnya. Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut.

“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” ucap Azmi, dikutip Selasa (20/82024).

Bagi Azmi, KPK wajib menyelesaikan dan menuntaskan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar lantaran kasus tersebut telah dilaporkan ke lembaga antirasuah.

“Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK,” tandas Azmi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin,(19/8/2024).

Indikasi tindak pidana dalam skandal demurrage Rp 294,5 miliar telah dilaporkan oleh Studi Rakyat Demokrasi atau SDR pada 3 Juli 2024.

Penyelidikan masih dalam proses jika KPK menetapkan waktu tiga bulan. Proses penyelidikan ini akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2024 jika acuan waktu 3 bulan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya