Baleg DPR Rapat Bahas RUU Pilkada, PDIP: Mau Buat Putusan MK Jadi Tak Berguna

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 01:08 WIB
Gedung DPR RI. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ketua DPP PDIP itu pun mempertanyakan, untuk apa Baleg merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari menjelang pendaftaran pasangan calon Pilkada sebagaimana ditetapkan undang-undang. 

"Sangat telanjang Baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai alat rakyat. Dan saya kira kita tidak bisa biarkan perilaku seperti ini berterusan berkepanjangan. Harus menjaga demokrasi, itulah tugas DPR RI, bukan menjadi kaki tangan penguasa. Melebihi Orde Baru, saya kira kita semua harus melawan kezoliban seperti ini. Merdeka!," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya