Dalam kesempatan yang sama, kepada media Yudi Purnomo menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi Pupuk Subsidi mulai dari Produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan petani.
"Agar tidak ada penyelewengan dan diterima oleh mereka yang berhak menerima," katanya.
Terakhir, Yudi mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia harus terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk subsidi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku baik peraturan dari kementerian pertanian maupun kementerian perdagangan.
(Khafid Mardiyansyah)