Brimob Tangkap 3 Pelaku Pembakar Mobil Patroli Polsek Tanah Abang saat Demo RUU Pilkada

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 14:38 WIB
Demo RUU Pilkada/Okezone
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil patroli Polsek Tanah Abang. Pembakaran dilakukan setelah peristiwa aksi demonstrasi RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Pos Polisi Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula ketika anggota polsek Tanah Abang mendapat laporan ada mobil patroli polisi yang dibakar.

“Setelah mendapat laporan, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang langsung bergerak ke lokasi,” kata Ade Ary, Jumat (23/8/2024).

"Mendapat informasi bahwa ada 3 orang pelaku diamankan anggota Brimob. Ketiganya ialah F, MF, dan EHS,"sambung Ade Ary.

Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan. Belum diketahui motif pembakaran tersebut.

"Selanjutnya seluruh pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, semua dalam keadaan baik," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya terdapat 159 demonstran yang ditangkap polisi saat menyuarakan aspirasi mereka menolak RUU Pilkada pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya