Brimob Tangkap 3 Pelaku Pembakar Mobil Patroli Polsek Tanah Abang saat Demo RUU Pilkada

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 14:38 WIB
Demo RUU Pilkada/Okezone
Share :

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Uli melalui keterangan tertulisnya. 

Uli menyatakan, pihaknya menyesalkan adanya aksi penangkapan hingga penahan massa aksi tersebut dan meminta untuk segera dibebaskan. 

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujarnya. 

Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya