Razia Warung Karaoke di Tulungagung, Petugas Gabungan Sita Ratusan Miras

Anang Agus Faisal, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 03:00 WIB
Illustrasi Miras (foto: dok Okezone)
Share :

TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri Tulungagung melakukan razia ke sejumlah warung karaoke. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah warung menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dalam razia tersebut petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).

Petugas gabungan tersebut menyasar sejumlah warung karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Kedungwaru.

Hasilnya, dua warung yang berada di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari dua warung tersebut petugas menyita seratusan botol minuman beralkohol jenis bir.

Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, giat razia tersebut menindaklanjuti aduan Masyarakat, terkait maraknya peredaran minuman keras di warung-warung karaoke di wilayah Tulungagung.

“Kita akan memanggil pemilik warung yang belum memiliki izin untuk dilakukan pembinaan,” kata Sumarno, Jumat (23/8/2024). 
Sementara untuk masalah penjualan miras tanpa izin, kasusnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya