PANDEGLANG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian, Minggu (1/9/2024). Ketiganya merupakan rekan bermain.
Adalah MF (27), MA (29) warga Kecamatan Cisata dan AZ (23) warga Kecamatan Saketi. Aksi pencurian mereka dilatarbelakangi desakan ekonomi juga dendam pribadi.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan aksi pencurian berhasil terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Diketahui, kendaraan yang hilang dicuri adalah milik dari mantan istri pelaku berinisial MF (27). "Iya betul dendam pelaku yakni MF kepada mantan istrinya, jadi dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor milik korban dengan cara membobol jendela rumah," kata Ibnu dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).