PALU - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo secara resmi mengumumkan dukungannya untuk pasangan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dukungan ini juga telah ditindaklanjuti dengan pendaftaran resmi pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah.
Namun, proses pencalonan ini tidak berjalan mulus. Beberapa persoalan internal di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulteng menjadi perhatian serius DPP, yang kemudian memutuskan untuk turun tangan melalui Desk Pilkada 2024.
Perwakilan Desk Pilkada DPP Perindo, Gian Sitorus menegaskan, struktur DPW Perindo Sulteng akan diperbarui, dan seluruh pengurus yang tidak sejalan dengan keputusan DPP dalam mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini akan dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan partai.
"Mari satukan suara dan dukungan untuk Pilkada Sulteng 2024. Kami memastikan seluruh kader dan pengurus Perindo di Sulawesi Tengah harus satu suara dalam memenangkan pasangan yang didukung oleh partai," kata Gian.