5 Bandar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 860 Butiran Pil Ekstasi dan 2 Paket Sabu

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 07 September 2024 14:32 WIB
Lima Tersangka Narkoba Bandarlampung (foto: dok Okezone)
Share :

Di lokasi tersebut, petugas menangkap tersangka Ferlano dengan barang bukti 360 butir pil ekstasi. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali membekuk 2 pelaku lainnya yakni Arkaan dan Syamsul di wilayah Jagabaya,Way Halim, Bandarlampung, Sabtu (24/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dari tangan kedua pelaku, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa 530 butir pil ekstasi dan 2 paket sabu seberat 1,16 gram, 1 timbangan digital," ungkapnya. 

Kapolresta melanjutkan, dalam pengungkapan kasus kedua, personel Satresnarkoba membekuk tersangka Ivan Priantoro di sekitar kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan.Tanjung Karang Timur, Sabtu (31/8) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti 4,8 gram sabu, 1 plastik klip kosong, dan timbangan digital. Selanjutnya, pelaku Ivan langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung.

"Yang terakhir pada Kamis (5/9) kemarin polisi mengamankan M Iqbal Khadafi di Jalan Pangeran Antasari dengan barang bukti 10,68 gram sabu," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya