BEKASI - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditangkap petugas Polsek Cikarang Selatan lantaran mengedarkan narkoba. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1 kilogram sabu disita dari tangan pelaku.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga yakni, AR (59), KK (47), dan RN (25) warga Tambun Selatan. Selain mereka, polisi juga menangkap tiga pelaku lain yakni, OP (27) dan JA (27) warga Cikarang Utara, serta MFA (22) Tambun Selatan.
Terungkapnya kasus narkoba ini berawal dari informasi akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK. "Dia (KK) ini otak peredaran sabu tersebut," katanya pada Jumat (6/9/2024).
Berbekal informasi ini petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah KK. Saat itu ada sejumlah pelaku lain yang sedang menghancurkan bongkahan sabu tersebut.
"Barang bukti yang kita sita sebanyak 1 kg sabu seharga Rp1 miliar. Kami masih memburu dua orang lainnya menjadi pemasok barang haram tersebut," ujarnya.