Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sekeluarga Gembong Narkoba di Tambun, 1 Kilogram Sabu Diamankan

Ade Suhardi , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |14:24 WIB
Polisi Tangkap Sekeluarga Gembong Narkoba di Tambun, 1 Kilogram Sabu Diamankan
Sekeluarga edarkan sabu di Tambun (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

Dua DPO tersebut ternyata merupakan anak dan menantu dari pasangan suami istri AR dan KK.  

Atas kejahatan tersebut, mereka terancam dijerat Pasal 112, Pasal 114, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement