BATUBARA - Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba dari pinggir Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tepatnya di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Minggu, 25 Agustus 2024 kemarin.
Dari kurir narkoba berinisial Ir alias Iwan (48), warga Huta I-Sahkuda Bayu, Kabupaten Simalungun itu, berhasil disita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, mengatakan penangkapan terhadap kurir narkoba ini berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, yang menyebut adanya aktifitas seorang kurir narkoba di lokasi penangkapan tersebut.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya bisa mengidentifikasi dan menangkap kurir tersebut.
"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX melintasi Jalinsum Indrapura menuju ke arah Sei Balai Kabupaten Batubara," kata AKP Fery, Rabu (28/8/2024).