Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang berhasil disita dari pelaku, kata AKP Fery disimpan di tas sandang yang dibawa pelaku. Sabu-sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China.
"Dari pelaku kita juga menyita 2 unit handphone, 1 dompet, 1 unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp 147 ribu yang diduga uang hasil kejahatan," sebutnya.
Pelaku, kata AKP Fery, sudah mengakui perbuatannya. Dia menyebut sabu-sabu yang ia bawa itu untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara.
"Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah kita boyong ke Mapolres Batubara untuk kepentingan penyelidikan," tukasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.