Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang berhasil disita dari pelaku, kata AKP Fery disimpan di tas sandang yang dibawa pelaku. Sabu-sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China.
"Dari pelaku kita juga menyita 2 unit handphone, 1 dompet, 1 unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp 147 ribu yang diduga uang hasil kejahatan," sebutnya.
Pelaku, kata AKP Fery, sudah mengakui perbuatannya. Dia menyebut sabu-sabu yang ia bawa itu untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara.
"Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah kita boyong ke Mapolres Batubara untuk kepentingan penyelidikan," tukasnya.
(Awaludin)