Nyaru Jadi Mahasiswa, Pemuda di Lampung Nekat Curi Motor di Kampus Unila

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 09 September 2024 17:03 WIB
Pencuri motor di Kampus Unila (foto: dok ist)
Share :

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Terus 1 unit motor merk Honda Scoppy warna biru putih tanpa Nopol, dan 1 unit motor merk Honda Revo warna hitam hijau dengan nopol BE 2919 NAJ," jelas Kasat. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya