Oleh karena itu, dia mengingatkan, memilih memang hak setiap warga. Namun memprovokasi orang untuk tidak menggunakan hak suaranya bisa terancam pidana.
"Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga apakah memilih atau tidak. Namun jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih itu bisa dipidanakan,"tutup komisioner berparas cantik tersebut.
(Fahmi Firdaus )