Sebelumnya, pemuda bernama Tian membuat konten dugaan Pungli ketika mengurusi layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Keluhan itu disampaikan melalui sebuah rekaman video dan diunggah akun Threads @arifnurcahhyo.
"Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajak. Udah selesai semua ngurusin step-step-nya sampai ke pembuatan BPKB," kata Tian dalam videonya, dikutip Kamis 12 September 2024.
Semua berkas sudah diurusi dan tiba di loket, Tian mengaku dimintai uang senilai Rp500 ribu oleh seorang oknum polisi bila ingin diurusi secara cepat. Sementara, bila tidak ingin diurusi cepat, mesti menunggu selama tiga hari.
Tian pun menyampaikan kepada oknum polisi tersebut untuk menunggu selama tiga hari. Jawabannya ternyata tak memuaskan oknum polisi itu. Singkat cerita, dia kemudian berteriak di loket dengan maksud menarik perhatian petugas yang ada di sekitar loket dan menceritakan masalah yang dialaminya.
"Kesal gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap," ucap dia.
Namun, bukannya diberi bantuan, Tian mengaku malah diinterogasi oleh petugas lain di sebuah ruangan pengaduan. Dia menyesalkan tindakan tersebut. Padahal, niatnya saat itu hendak melaporkan dugaan Pungli.
"Ada Pungli gua ditangkap. Katanya, ini orang Polda bukan orang Samsat Bekasi walaupun udah jelas Pungli," ujar dia.
"Lain kali, Samsat Bekasi copot aja banner-nya anti-Pungli. Gak berguna," lanjut dia.
(Arief Setyadi )