JAKARTA - Acara pembaiatan warga baru Pagar Nusa di Sukoharjo diwarnai insiden tindakan represif oleh kepolisian. Bahkan diduga aparat melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Terkait hal itu, Ketua Umum Pagar Nusa, Gus Muchamad Nabil Haroen, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan represif yang terjadi. Pernyataan itu disampaikan usai dilakukannya rapat terbatas pada 14 September 2024 di kediaman Ketua PCNU Sukoharjo, yang dihadiri oleh Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Pimpinan Wilayah Jawa Tengah, serta tim hukum.
“Menyakiti anggota saya adalah memanggil badai dalam jiwa saya, karena di setiap goresan mereka, tumbuh kekuatan tak terbendung yang akan menghantam balik dengan seluruh nyala keberanian. Menyenggol anggota saya, berarti menyenggol saya. Karena mereka adalah bagian dari keluarga besar saya,” kata Gus Nabil sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2024).
Adapun rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa Pagar Nusa akan melanjutkan langkah hukum yang diperlukan untuk menuntut keadilan atas insiden ini dan memastikan bahwa hubungan baik dengan Polri tetap terjaga melalui jalur yang benar.
Dalam hal ini, diduga polisi melakukan pemukulan, penendangan, dan penodongan senjata kepada anggota Pagar Nusa tanpa adanya perlawanan.
Mereka menilai, polisi bertindak tanpa memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak mengindahkan etika.
Lebih dalam, Gus Nabil mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika tindakan represif seperti ini terus berlanjut, pencak silat, sebagai warisan budaya bangsa, bisa terancam punah.
“Saya nyaris tidak pernah melihat tindakan arogansi seperti ini menimpa bela diri impor. Tapi terhadap pencak silat, warisan luhur bangsa kita, kekerasan seperti ini seolah menjadi hal biasa,” ujarnya.