Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Pengacara Sebut Panca Darmansyah Alami Gangguan Jiwa

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 14:21 WIB
Pengacara Panca Darmansyah Amriadi Pasaribu di PN Jaksel (foto: Okezone/Ari Sandita)
Share :

Alhasil, papar Amriadi, tak sepatutnya Panca Darmansyah divonis mati meski dia telah membunuh anak-anaknya lantaran Panca pun tak melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa anaknya, tapi spontan belaka. Terbukti, dalam persidangan pun keterangan Panca tidaklah konsisten lantaran memiliki gangguang kejiwaan.

"Tindakan-tindakannya itu hanya spontan saja, tidak berpikir panjang. Dalam melakukan tindakannya juga, terdorong kepada pikirannya yang untuk anak-anaknya itu biar ditempatkan di tempat yang sempurna, kata dia kan, itu alasan-alasannya memang kejiwaannya tidak baik, dia juga melakukan upaya bunuh diri, itulah tanda-tandanya kejiwanya tidak baik," bebernya.

Dia menambahkan, pada saat sidang banding nanti, pihaknya bakal mendatangkan ahli guna memastikan kejiawan Panca yang tidak baik-baik saja. Apalagi, hingga kini pun dalam bayangan Panca, hubungan dia dengan anak dan istrinya itu masih dalam kondisi baik-baik saja, seolah peristiwa pembunuhan itu tak pernah terjadi.

"Gangguan jiwa yang dialami Panca ini mungkin ahli-ahli yang lain yang paling paham, makanya nanti kita bandingkan, kita datangkan ahli yang sesuai dengan penyakit yang diderita si Panca ini. Kejiwaannya itu seolah-olah kelihatan normal, tapi kalau kita ajak bicara, ada yang ganjil, yang dia bayangkan itu kehidupannya itu baik," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya