Pasalnya, kata dia, tidak mungkin Divisi Propam Polri yang mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, mengingat dari segi kepangkatan sama-sama sebagai jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal atau Irjen.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian dilaporkan atas dugaan mengintimadasi wartawan bernama Heri Siswanto. Mulanya Heri memberitakan dugaan pungli dari keluhan warga yang membuat SIM A di Polres Bone dengan biaya sampai Rp500 ribu.
Kapolda Sulsel diduga marah dan mengintimidasi Heri, bahkan menyinggung pekerjaan istri Heri yang bekerja di Polres Sidrap. Istri Heri pun dikabarkan dimutasi dari Polres Sidrap ke Polres Kepulauan Selayar.
(Arief Setyadi )