"Tahap selanjutnya penyatuan, yaitu membelanjakan uang dari rekening atas nama T, MA, dan AM menjadi beberapa Aset," ujar Wahyu.
Adapun barang bukti yang disita di antaranya adalah;
1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 6 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal, 1 Jet Ski).
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp1.200.000.000,-
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500.000.000,-
(Qur'anul Hidayat)