6 Fakta Hendra, Bos Narkoba Terpidana Mati yang Masih Berbisnis Rp2,1 Triliun dari Dalam Penjara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 04:56 WIB
Tersangka jaringan narkotika internasional (Dok. Humas Polri)
Share :

5. Dibantu Kaki Tangan

Selama beroperasi, HS bekerjasama dengan seseorang berinisial F yang masih buron sampai dengan saat ini. Ia berperan sebagai pihak yang mengedarkan dan memasarkan Narkoba sampai ke tingkat bawah. 

Sedangkan dalam melakukan pencucian uang, H dibantu oleh, T, MA, S yang bertugas sebagai pengelola uang hasil kejahatan itu. Sedangkan, CA, AA, NMY, RO dan AY membantu pencucian uang. Untuk RO dan AY juga punya tugas melakukan upaya hukum terhadap Hendra. 

Ke-delapan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah dilakukan penahanan. 

6. Dapat Bantuan dari Oknum Petugas

Ternyata, Hendra dan jaringannya disinyalir mendapatkan bantuan dari oknum petugas. Pasalnya, Bareskrim menyebut bakal mengusut dugaan keterlibatan petugas Lapas dan BNN terkait dengan perkara ini. 

Adapun aset disinyalir berasal dari hasil cuci uang narkoba yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri diantaranya, 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan laut (4 Kapal, 1 Speed Boat, 1 Jet Ski), 2 unit kendaraan jenis ATV, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 Miliar, Deposito Standard Chartered sebesar Rp500.000.000.

"Dengan nilai total aset mencapai Rp221 Milliar," tutup Wahyu. 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya