Anggota Legislatif dari Perindo Sudah 100% Lapor LHKPN, Wujud Nyata Semangat Transformasi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 16:42 WIB
Juang Akbar Mangenda
Share :

"Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," tambahnya. 

Langkah kedua adalah penandatanganan pakta integritas selama Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen anti korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN.

"Pakta integritas ini menjadi pemicu signifikan bagi anggota dewan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN mereka," tambahnya.

Strategi ketiga adalah pendampingan dan monitoring intensif di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Partai Perindo menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

"Alhamdulillah, dengan tiga strategi ini, 100 persen anggota dewan Partai Perindo telah melaporkan LHKPN mereka ke KPK," pungkas Juang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya