BANDUNG - KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat pleno yang berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang.
Dalam pengundian yang dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, yang diusung oleh lima partai politik, mendapatkan nomor urut satu. Di sisi lain, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, yang didukung oleh 13 partai dan salah satunya Partai Perindo, nomor urut dua.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menjelaskan, berdasarkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 bahwa tanggal 23 september itu merupakan kegiatan penetapan terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Alhamdulillah KPU Kabupaten Bandung sudah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait penetepan, pengundian, dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebupaten Bandung yang Alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan penuh persahabatan," ujarnya saat ditemui.
Kemudian, setelah penandatanganan berita acara dan acara pengundian, pasangan calon bupati di Kabupaten Bandung melanjutkan deklarasi damai.
"Jadi sejujurnya deklarasi damai itu kita mencerahkan, mencerah arti bahwa kita bersepakat Pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanakan dengan damai. Dan kelihatan tadi pada saat penetapan pengundian nomor urut pun terlihat dari kedua pasangan calon bupati wakil bupati ini semua terlihat kekeluargaan dan sangat akrab," ungkapnya.
Tak hanya itu, KPU Kabupaten Bandung juga kata Syam akan berlaku netral dan dan transparan. "Kita akan memperlakukan pasangan calon dari nomor urut 1 dan nomor urut 2 dengan sama tidak akan berbeda-beda," ungkapnya.