4. Hubungan Sesama Jenis Berlangsung Selama Dua Tahun
Saenah dan Ridho telah menjalin hubungan sesama jenis selama sekitar dua tahun, yang menjadi latar belakang kecemburuan dalam kasus ini.
Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak yang bekerja sama untuk menangkap para pelaku dan mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
(Arief Setyadi )