Ini Kronologi Anggota Polisi Dibacok Pelajar di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 04:30 WIB
Tawuran (foto: Okezone)
Share :

SUKABUMI - Kasus pelajar bacok polisi yang menghebohkan warga, berawal dari janjian tawuran antara pelaku dengan lawannya yang merupakan teman alumni SMP. Namun karena gagal terlaksana, pelaku dengan berandal bermotornya membabi buta menyerang warga.

Aksi pelaku dan berandalan bermotornya tersebut, dilaporkan pegawai pabrik GSI yang baru pulang bekerja, lalu petugas piket dari Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, langsung menuju TKP dan mengamankan para pelaku bersama berandalan bermotornya.

Saat polisi berhasil mengamankan 2 pelaku, tiba-tiba diserang oleh 2 pelaku lain menggunakan senjata tajam dari belakang hingga mengakibatkan luka bacokan pada punggung belakang korban berinisial HR (28) yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Cireunghas.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, total ada 10 terduga pelaku yang diamankan dari peristiwa tersebut dan 2 orang masuk daftar DPO. Sebanyak 11 orang berstatus pelajar yang masih di bawah umur dan 1 orang dewasa berinisial VCY (20) seorang mahasiswa.

"Pelaku (penyerangan) 2 orang di bawah umur. Umurnya 17 masih duduk di bangku SMA. Dia alumni SMP tertentu. Dia menantang perang kepada lawannya alumni SMP yang lainnya. Ketika lawannya tidak datang, mereka melakukan sweeping dan menyerang siapa saja yang ada di lokasi," ujar Bagus, Rabu (25/9/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya