Eks Penyidik KPK Bilang Dewas Harus Gerak Cepat Tindak Lanjuti Alexander Marwata

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 28 September 2024 23:16 WIB
Eks penyidik KPK bilang Dewas harus cepat tindak lanjuti laporan pada Alex Mawarta (Foto : Okezone)
Share :

"Hari ini kami melaporkan pimpinan KPK atas nama Alexander Marwata karena patut diduga telah melakukan hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atas nama Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta," kata Ketua Umum FMPH, Raja Oloan Rambe, Jumat 27 September 2024. 

"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang sejak awal sudah diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi," sambungnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya