"Iya Pak," jawab Edy.
Kemudian Jaksa mendalami batas pembayaran setoran bulanan di Rutan KPK. Edy menyebut setoran itu harus dibayarkan tak lewat dari tanggal 10 di awal bulan.
"Ini kalau penagihan itu setiap awal, pertengahan atau setiap bulan?" tanya jaksa.
"Awal Pak," jawab Edy.
"SPP bulanan setiap awal bulan. Tanggalnya saksi masih ingat?" tanya jaksa.
"Tidak Pak, awal bulan Pak," jawab Edy.
"Ya ketika maksudnya jangan sampai lewat tanggal berapa gitu?" tanya jaksa.
"Ya jangan lewat-lewat tanggal 10 Pak, udah warning Pak," jawab Edy.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Nilai totalnya hingga Rp 6,3 miliar.
(Awaludin)