Pelanggaran berulang terhadap hukum dan konvensi internasional, bersama dengan tindakan keji yang dilakukan, membuat kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan rezim Zionis semakin mencolok. Ini menunjukkan upaya putus asa rezim tersebut untuk mengubah peta geopolitik Asia Barat demi kepentingannya dan mencapai impian lama mereka, yaitu menguasai wilayah dari Sungai Nil hingga Sungai Efrat.
Impian ini telah mereka upayakan selama 76 tahun terakhir dengan berbagai cara, termasuk genosida terhadap warga Palestina, serangan berulang ke Gaza dan Lebanon, pembunuhan pemimpin perlawanan, serta operasi teroris di negara-negara lain.
Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip dan norma hukum internasional serta Piagam PBB, akan tetapi juga menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Tanggung jawab utama PBB dan Dewan Keamanan (DK) adalah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan regional serta internasional.
Namun, tanggung jawab ini sering diabaikan karena dukungan tanpa syarat dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap kejahatan rezim Zionis. Rezim Zionis Israel, yang didukung penuh oleh Amerika Serikat, terus melakukan kejahatannya di Lebanon Selatan.
(Susi Susanti)