JAKARTA - Nasib nahas menimpa pria bernama Rasdi asal Sumatera Utara (Sumut). Ia tewas dikeroyok 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.
Pria berumur 30 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya di Poipet, Kamboja, usai mengalami kekerasan dari 22 WNI yang merupakan rekan kerjanya di perusahaan judi online.
"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar, ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Haramap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," kata Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
"Almarhum bekerja di perusahaan judi online," sambungnya.
Judha mengungkap, korban meninggal dunia usai dikeroyok dengan cara dipukul dengan tangan kosong hingga menggunakan tongkat oleh para pelaku.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kata Judha, pengeroyokan itu dilakukan karena korban diduga dituduh mencuri uang milik perusahaan senilai 22 ribu baht.
"Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," katanya.