Bahkan, kata RK, ketikan dia menjadi Gubernur Jawa Barat pernah mengeluarkan kebijakan namanya equal opportunity employer. “Jadi artinya semua kantor di Jakarta Insya Allah wajib menandatangani kontrak bahwa mereka adalah apa perusahaan yang akan mempekerjakan siapapun tanpa memandang apakah dia disabilitas atau tidak, selama disabilitas itu bisa.”
“Contoh tunanetra dia bisa kita kerjakan di Data Center ya, di call center kan tidak perlu visual cukup suara. Jadi berkeadilan dalam pendidikan kesehatan pekerjaan, Insya Allah hadir 5 tahun lebih cepat di Jakarta,” pungaksnya.
(Fakhrizal Fakhri )