JAKARTA – Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (2/12/2025) sore. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pantauan di lokasi, RK selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan hampir enam jam setelah tiba di kantor KPK pada pukul 10.42 WIB.
Seusai pemeriksaan, RK mengaku kesempatan ini merupakan momen yang telah lama ia nanti.
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya," kata RK di lokasi.
Ia menjelaskan, dirinya memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah sebagai wujud penghormatan terhadap supremasi hukum. Ia pun mengaku lega telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Lebih lanjut, RK mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah diusut KPK. Sebab, ia tidak menerima laporan dari jajaran direksi hingga komisaris.
"Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan: satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kayak menteri BUMN-nya kan," ujarnya.
(Arief Setyadi )