Ardi menegaskan, motif orang misterius melakukan pembakaran rumah dinas ini bisa diarahkan ke pembunuhan berencana. Pelakunya bisa dijerat dengan hukuman tinggi.
"Karena rumah dinas itu ditempati oleh petugas. Kami sangat menyayangkan dan kepada warga Desa Ujungjaya agar jangan terprovokasi untuk membela para pelaku dengan tindakan anarki," katanya.
Ardi berharap, kasusnya terus diusut agar tidak merembet ke masalah lebih besar terjadinya konflik horizontal dikarenakan banyak petugas TNUK berasal dari masyarakat setempat. "Akibat pembakaran oleh OTK kerugian yang dialami TNUK kurang lebih Rp30 juta. Mengingat 8 persen bagian rumah dinas terbakar," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )