Besok, Alexander Marwata Diperiksa Polisi untuk Klarifikasi Pertemuannya dengan Eko Darmanto

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 09:52 WIB
Dirkrimsus Polda Meto Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :


 
Ade mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik. Disebutkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan pada tanggal 8 Oktober 2024. 

"Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata,"  pungkasnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 19 saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
 
"Sampai dengan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya