INDRAMAYU - Robiin, seorang mantan anggota DPRD Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Diketahui, Robiin adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Dia merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Istri Robiin, Yuli Asmi menuturkan, awalnya suaminya itu mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di Thailand dari media sosial (medsos) dengan gaji yang dijanjikan sebesar Rp16 juta perbulan plus bonus dan cuti.
Karena tertarik, lanjut dia, suaminya kemudian ikut melamar sebagai HRD di salah satu perusahaan garmen di negara yang berjuluk Negeri Gajah Putih tersebut. Hingga pada akhirnya berangkat menuju Thailand pada bulan September 2023 lalu.
"Tapi kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, suami saya malah diselundupkan ke Myanmar, tepatnya di perbatasan antara Myanmar dengan Thailand," tutur dia, saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024).