Mengurai Kelam Judi Online di Pondok Cahaya Sayung

Taufik Budi, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2024 21:22 WIB
Santri di Pondok Cahaya Sayung kebanyakan korban judi online (Foto: Okezone/Taufik)
Share :

Pendekatan Sebaya

Muhammad Faizun (33), seorang konselor di pondok tersebut, mengungkapkan bahwa setahun ini, menangani 25 klien yang terjerat narkoba. Namun, kasus judi online tampaknya belum sepopuler narkoba di kalangan masyarakat.

"Untuk seluruh klien, termasuk gangguan jiwa, kami merawat sekira 600-an klien," ujarnya. 

"Untuk judi online, setahun ini baru satu klien. Namun, ada empat orang yang terjebak dalam kombinasi napza dan judi online. Sejak 2019, kami telah menangani 22 klien yang berurusan dengan napza dan judi online," lanjutnya.

Proses rehabilitasi di Ma'unatul Mubarok menggunakan metode yang serupa dengan penanganan narkoba. Setiap klien menjalani asesmen dan konseling melalui wawancara motivasi, di mana konselor berusaha memahami akar permasalahan dan mendampingi mereka dalam perjalanan pemulihan.

Pendekatan sebaya menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses rehabilitasi di Ma'unatul Mubarok. Konselor yang rata-rata berusia muda menciptakan lingkungan yang nyaman bagi korban judi online yang juga muda untuk berbagi cerita. 

"Kedekatan usia membuat mereka lebih terbuka dalam mengurai masalah yang mereka hadapi," jelas Faizun. Dengan pendekatan ini, klien merasa lebih nyaman untuk menggali permasalahan yang mendasari ketergantungan mereka, sehingga terapi yang diterapkan bisa lebih tepat sasaran.

Selain itu, pondok ini juga bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan konseling lebih mendalam dan terapi yang tepat bagi para klien. Dengan dukungan profesional, proses rehabilitasi menjadi lebih komprehensif, membantu klien dalam mengatasi masalah yang lebih kompleks.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya