Miris! Gadis 19 Tahun Disuruh Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2024 02:05 WIB
Gadis bawa ribuan pil ekstasi (foto: dok ist)
Share :

Lebih lanjut, Hadi menerangkan, pelaku PPM ketika diinterogasi lebih mendalam mengakui bahwa ia disuruh seseorang berinisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan.

"Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya