Breaking News! Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2024 16:51 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka adalah Wakil Tuhan yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).  

"Betul," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Rabu (23/10/2024). 

Namun, Febrie belum mau membeberkan detail kasus yang menjerat ketiga hakim tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa penangkapan terkait dengan pembebasan Ronald Tannur. Sementara itu, terkait detailnya akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers hari ini sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Terkait Tanur, sore akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar)," ujar dia. 

Sebelumnya, penangkapan ketiga Hakim ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jawa Timur (Jatim) Windhu Sugiarto. Ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik sebagai Hakim Ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang saat itu menjadi Hakim Anggota.

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu saat dikonfirmasi terpisah. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya