Sebelumnya diberitakan, dalam rangka mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2024. Operasi akan dilakukan pada 14 - 27 Oktober 2024.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024, akan mencakup 14 target operasi yang akan disasar, yaitu:
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas;
3. Pengemudi ranmor di bawah umur;
4. Kendaraan melawan arus;
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
6. Menggunakan HP saat berkendara;
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt;
8. Melebihi batas kecepatan;
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
10. Kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak layak jalan;
11. Kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar 12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK;
13. Melanggar marka jalan / bahu jalan;
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
(Arief Setyadi )