JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Indonesia. Sebagai Ketua Pengarah, Gibran memanggil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji.
Usai bertemu Wapres Gibran, Wihaji mengatakan, jika dia melaporkan berkenaan dengan penanganan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.
"Ini saja (melaporkan stunting), kita kan ada Perpres 72 tentang penanganan stunting," ujar Wihaji kepada awak media di Istana Wapres, Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Wihaji mengatakan, BKKBN harus melaporkan kepada Wapres Gibran sebagai Ketua Pengarah minimal dua kali dalam setahun.
"Kebetulan kita harus laporan minimal 2 kali dalam setahun berkenaan dengan TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting," katanya.