JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer di Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, yang terancam bui lantaran dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap anak oknum polisi.
Hetifah mengajak untuk melihat permasalahan itu lebih bijak. Ia meminta publik tidak menggeneralisasi profesi tertentu mengkriminalisasi guru. Menurutnya, apapun profesi orang tua murid itu bisa melakukan kekerasan terhadap guru.
"Jadi kalau digenerelasi seperti itu kan juga tidak bijak ya. Ini kan bukan soal aparat atau apa profesi orangtua. Karena orangtua yang profesi apapun dia juga bisa melakukan kekerasan kepada guru," kata Hetifah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Hetifah mengingatkan pada seluruh guru di tanah air bahwa metode pembelajaran saat ini berbeda dengan dulu. Menurutnya, metode pembelajaran dengan gunakan kekerasan sudah urang tepat.
"Jadi memang kalau zaman dulu kita pun orang tua mungkin menegur anak, menjewer anak, memukul anak, itu biasa. Kalau sekarang, anak-anak juga jauh lebih sensitif, you hurt my feelings mom," ucapnya.
"Apalagi lempar kapur, lempar ini. Itu kan membuat anak-anak menjadi mungkin tadi ya, efek psikologis dan kesejahteraan psikologis anak itu terpengaruh jangka panjang," imbuh Hetifah.
Selain guru, kata Hetifah, orangtua juga harus bisa memberikan contoh yang baik untuk tidak melakukan tindakan kekerasan pada anak. "Kasian guru sudah susah-susah mendisiplinkan anak di sekolah dengan cara baru, tiba-tiba orangtuanya di rumah tetap menggunakan cara lama," katanya.