BOGOR - Pria berinisial SP (29), ditangkap warga usai membobol kotak amal masjid di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Pelaku sudah diserahkan warga ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB pada Rabu 30 Oktober 2024. Pelaku dipergoki warga sedang membobol kotak amal masjid dengan obeng.
"Pelaku terpergok di dalam masjid mencongkel dan merusak kotak amal dengan obeng," kata Suyono dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Pelaku langsung diamankan warga hingga akhirnya diikat di tiang listrik agar tidak melarikan diri. Tak sampai di situ, pelaku juga sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga yang kesal dengan aksinya.
"Kerugian masjid sekitar Rp 1 juta," jelasnya.