JAKARTA - Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang diduga selingkuhannya, inisial SH dengan cara memenggal lehernya. Pelaku ternyata sempat membawa jasad korban keliling sebelum membuangnya dengan menyebutnya sebagai bingkisan tuna. Jasad korban akhirnya ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, usai menghabisi korban, pelaku yang masih emosi mengambil pisau dan memotong leher korban. Kemudian, memisahkannya ke dalam kantong dan karung.
Pelaku juga mengupas kulit tangan kedua jempol korban. Pelaku menyimpan tubuh korban di lantai 2 rumahnya dan menutupnya dengan selimut, sementara kepalanya dibuang terlebih dulu.
"Pukul 23.00 WIB, tersangka keluar rumah untuk membuang kepala korban ke Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru, tersangka lemparkan bungkusan karung berisi kepala korban sehingga masuk ke dalam sela-sela tembok belakang rumah, setelah itu tersangka kembali ke rumah," ujarnya, Senin (4/11/2024).
"Tersangka lalu menghubungi temannya inisial J meminta bantuan mengangkat bingkisan yang diakui pelaku sebagai ikan tuna ke dalam mobil bak terbuka. Lalu, tersangka dan temannya, J jalan ke Bandara Soekarno Hatta dengan alasan bungkusan itu akan dikirim menggunakan ekpedisi," ungkapnya.
Kombes Wira menambahkan, saat di Bandara Soetta, pelaku pura-pura ke temannya jika kliennya yang memesan ikan tuna tak bisa dihubungi, dia lalu mengajak temannya untuk membuang ikan tuna tersebut. Alhasil, pelaku kembali ke Muara Baru dan membuang bungkusan tersebut di sekitar Pelabuhan Muara Baru.
"Esok harinya, Selasa pukul 10.00 jenazah tersebut ditemukan pertama kali dan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.