LAMPUNG - Calon Bupati (Cabup) Lampung Selatan nomor urut 2, Radityo Egi Pratama, mengusulkan penerapan kebijakan satu peta atau one map policy untuk mengatasi persoalan tata ruang di daerahnya. Menurutnya, kebijakan ini penting agar Lampung Selatan bisa berkembang dengan tata ruang yang jelas dan teratur.
Egi menjelaskan, tanpa adanya one map policy, konflik penggunaan lahan seringkali tidak terhindarkan di berbagai sektor. Sehingga perlu ada solusi nyata agar penggunaan lahan bisa lebih tepat sasaran.
"Tanpa kebijakan yang tepat, tumpang tindih pemanfaatan lahan menjadi masalah besar di Lampung Selatan," kata Egi, Selasa (5/11/2024).
Sebagai contoh, ia mengangkat situasi di Pantai Minang Rua di Bakauheni, di mana area untuk nelayan tumpang tindih dengan lokasi wisata. Para nelayan jadi tidak punya tempat untuk melabuhkan kapalnya karena lokasinya banyak dipakai sebagai tempat wisata.
"Nelayan butuh tempat berlabuh, tetapi wisatawan juga ingin ruang rekreasi, sehingga kebijakan tata ruang sangat dibutuhkan," jelas Egi.