Dukung Revisi UU PUB, Baleg DPR: Menjamin Hak Warga dalam Kegiatan Menyumbang

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 06 November 2024 11:28 WIB
Baleg DPR RI Dukung Revisi Undang-Undang PUB
Share :

Regulasi ini juga berpotensi mengkriminalisasi pegiat filantropi yang membantu korban bencana tersebut.

“Berbagai ketentuan dalam UU PUB ini juga tidak mampu mewadahi keragaman pelaku dan jenis kegiatan filantropi, serta perkembangan kegiatan filantropi  di era digital. Selain itu, UU PUB juga tidak memberikan insentif yang memadai kepada donatur dan lembaga penyelenggara sumbangan dalam bentuk penghargaan, pengembangan kapasitas atau pengurangan pajak,”bebernya.

Pihaknya mengusulkan beberapa perubahan fundamental dalam RUU Penyelenggaraan Sumbangan dalam rangka memajukan filantropi dan membuatnya optimal dalam mendukung program-program pemerintah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya