Jadi Tersangka Kasus Suap, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Diburu KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 06 November 2024 14:28 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

Budi melanjutkan, Sahbirin juga tidak nampak melakukan kegiatan dinasnya selaku Gubernur meski dirinya belum dilakukan penahanan. 

"SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya. 

"Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku Tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," sambungnya. 

Akan hal itu, Budi menyatakan praperadilan yang diajukan Sahbirin seharusnya tidak dapat diterima. Pasalnya, Sahbirin sebagai pemohon tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak sesuai dengan ketentuan SEMA No. 1/2018.

"Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh SHB selaku Tersangka yang melarikan diri, mengandung cacat formil dan sudah sepatutnya Permohonan Praperadilan a quo ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya