TANGERANG - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang. Selama pelariannya, Yandi bersembunyi di perkebunan di Palembang, Sumatera Selatan.
“Predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).
Yandi ditangkap pada Kamis 7 November kemarin pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Dia diketahui sempat kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat.
“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” ujar dia.