“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja,” sambungnya.
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Selain itu, delapan orang anak menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak)," ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 9 Oktober 2024.
(Arief Setyadi )