Kronologi Penangkapan DPO Pencabulan Panti Asuhan Tangerang, Sembunyi di Perkebunan Diciduk saat ke Pasar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 08 November 2024 15:34 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)
Share :

TANGERANG - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang. Selama pelariannya, Yandi bersembunyi di perkebunan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).

Yandi ditangkap pada Kamis 7 November kemarin pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Dia diketahui sempat kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat. 

“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” ujar dia.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja,” sambungnya.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Selain itu, delapan orang anak menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak)," ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 9 Oktober 2024.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya